JAKARTA, Koransatu.id – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang bahasa Inggris hukum, terutama bagi para calon jaksa di lingkungan Kejaksaan, Badan Diklat Kejaksaan RI bekerja sama dengan Regional English Language Office (RELO) United States Embassy Jakarta.
Kedatangan Regional English Language Office (RELO) United States Embassy Jakarta di terima.langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi di damping sejumlah pejabat di Badiklat Kejaksaan RI Gedung Wicaksana, Jakarta, Kamis (8/8/2019) lalu.
Pertemuan RELO dengan Kaban Diklat tersebut, merupakan tindaklanjut kunjungan pada 15 Mei 2019 lalu yakni, kerjasama peningkatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan di bidang Bahasa Inggris Hukum untuk calon Jaksa (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa/PPPJ).
Rombongan yang dipimpin Mrs Mary berjumlah sebanyak 10 oarang berserta calon guru bahasa inggris Hukum yang nantinya akan mengajar pada Diklat Pembentukan Jaksa (PPPJ). Sebelum mengajar PPPJ para calon guru-guru tersebut, terlebih dahulu di training selama 4 (empat) dari 7 hingga 10 Agustus 2019 di ruang Laboratorium Komputer lantai 2 Gedung Timbangan.
Untung menjelaskan, kerjasama ini kedepan akan dapat di tinjaklanjuti lebih optimal, sehingga para Jaksa nantinya bisa menguasai bahasa inggris hukum, setidaknya memahami.
Pada kesempatan itu, Kaban Diklat Kejaksaan RI bersama jajarannya mengajak tamu dan rombongan untuk melihat sarana dan prasarana Kampus A Badiklat yang berbasis IT (Informasi Teknologi) secara langsung. “Kami juga mengajak rombongan RELO melihat ruang kelas kegiatan belajar para peserta PPPJ,” katanya.
Berikut materi yang akan di ajarkan kepada peserta PPPJ, Bahasa Inggris Hukum untuk calon Jaksa antar lain, pendahuluan jaksa dan perannya dalam sistem hukum di berbagai Negara, Dasar-dasar hukum pidana, Peran lainnya dalam sistem hukum pidana, Sistem pengadilan, Praperadilan pidana, Praperadilan pidana (Lanjutan), Proses persidangan, Pembuktian dan pencarian bukti, Pembuktian dan pencarian bukti (lanjutan) soff skil dalam persidangan, Proses Persidangan (Lanjutan) Hak-hak dan Pembelaan, Hak-hak dan Pembelaan (lanjutan) Penetapan hukuman dan Upaya banding. (Red/Dir)