JAKARTA, KORANSATU.ID – Jajaran Kepolisian berhasil mengungkapkan sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sedikitnya tujuh orang pelaku diduga terlibat dalam tindakan tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepolisian untuk segera mengusut pemesan buku nikah serta sindikat pemalsu buku nikah tersebut, mengingat perbuatan tersebut dapat mencemarkan nama baik Kementerian Agama. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
“Meminta pemerintah terkait, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) agar tetap mewaspadai tindak pidana pemalsuan buku nikah terutama Kantor Urusan Agama (KUA). Saya harap Kemenag memberikan panduan kepada masyarakat untuk dapat mengenali buku nikah asli, seperti dengan menjelaskan bahwa buku nikah yang asli terbitan Kemenag memiliki pengamanan berlapis di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multicolor, serta ada bagian-bagian yang dicetak timbul menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Bamsoet mengimbau masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dapat langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya. Hal ini untuk menghindari agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan sindikat buku nikah palsu, karena biaya pendaftaran dan penghulu tidak mahal bahkan jika tidak mampu KUA dapat membantu.
“Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag mendorong penghulu maupun penyuluh agama yang bertugas di tengah masyarakat turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan ke KUA. Supaya memperoleh kepastian bahwa nikahnya tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan diakui oleh negara,” pungkasnya. (Kadir)