AGAM, KORANSATU.ID – Yuminar alias Adih Warga Kampung Lansek, Jorong Silungkang kenagarian Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam melaporkan pengaduan kepada Polsek Palembayan Kabupaten Agam tentang dugaan pencurian buah sawit oleh warga setempat Adi cs Jorong Silungkang Kenagarian Tigo Koto Silungkang Palembayan Kabupaten Agam dikebun milik keluarga Adih di Kampung Lansek jorong silingkang pada tanggal 11/06 berkisar pukul 15-30 WIB.
Pencurian dilakukan dengan cara memanen langsung bersama sama dengan keluarganya (anak istrinya) sehingga pemilik kebun tersebut mengalami kerugian lebih kurang 150 kilogram buah sawit yang siap panen.
Atas kejadian itu, pihak keluarga pemilik kebun tidak senang hati terhadap dugaan pelaku pencurian itu yang dibumbui dengan penyerangan kepada keluarga pemilik kebun dirumahnya yang nyaris terjadi baku hantam. Didugaan pelaku menyerang dengan membawa senjata tajam (sejam) jenis kedong (golok) dengan cara mengancam,” saya tebas kamu pakai kedong ini kalau kalia berani sama saya”, ucap Adih pada KORANSATU.ID.
Peristiwa itu langsung dilaporkan pada tanggal 13/06 ke Polsek Palembayan di Koto Alam. Setelah laporan pengaduan ini kami adukan kepada Kapolsek Palembayan. Kami sangat berharap pihak Polsek segera diusut tuntas dengan proses hukum yang berlaku. Biar dia tidak semena mena terhadap kami yang dipandang orang susah ini” jelas Adih kepada KORANSATU.ID saat ditemui.
Ditempat terpisah, KORANSATU.ID sempat menemui Kapolsek Palembayan Iptu Diky Satria, SH dikantornya. Kapolsek menyampaikan dalam keterbatasan jumlah personil dibidang penanganan kasus kriminal masyarakat, kami meminta masyarakat bersabar dalam setiap laporan pengaduan yang kami tampung. Saya pun berharap juga kepada masyarakat agar memaklumi kekurangan kami dalam bertugas yang dikarenakan kurangnya jmlah personil kami akan pelayanan hukum. Kami akan tetap tampung dan tangani seluruh laporan pengaduan masyarakat”, terang Kapolsek. (Denny)