TULANG BAWANG, KORANSATU.ID – Minimnya keterbukaan pengelolaan dana kemitraan di Dinas Kominfo Tulang Bawang menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, TA 2020 pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar 1,7 M yang dianggarkan guna pembayaran jasa publikasi media, menuai polemik dan menjadi keluhan para jurnalis di Kabupaten setempat. Selasa (22/12).
” Sudah jelas itu uang negara yang dikelola, seharusnya terbuka terhadap publik sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),” Tegas Ketua Dewan Pimpian Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Junerdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, sikap tertutup dari pihak Diskominfo sangat disayangkan, sebab sudah jelas anggaran yang dikelola adalah uang pemerintah yang semestinya harus terbuka terhadap publik. Dirinya mencurigai jika terdapat aroma korupsi dalam pengelolaan anggaran media yang terhitung fantastis sehingga terjadi aksi saling lempar tanggungjawab guna mengelabui publik.
” Patut di curigai, jangan-jangan dalam pengelolaan ada indikasi korupsi. Sehingga pihak diskominfo enggan untuk membuka informasi yang benderang saat ditanya awak media. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, mesti di usut tuntas hingga ke akarnya, sebab uang negara harus jelas penggunaanya,” Tegas Bang Jun sapaan akrabnya. (ONGKI)