Pasuruan, koransatu.id – Dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Pergurag realisasikan Dana insentif untuk guru Raudlatul Athfal (RA) di Kabupaten Pasuruan mulai tahun ini naik. Kenaikan yang direalisasikan mencapai 100 persen ini telah diajukan dan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Pasuruan
Kepala Bidang Pergurag di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, M Yusuf mengatakan, pengajuan kenaikan insentif guru RA sudah dilakukan.
“Usulan kenaikan insentif ini sudah disetujui untuk APBD 2020 Kabupaten Pasuruan,” katanya, saat ditanya koransatu.id senin (06/01/2020).
Menurut Yusuf, dengan disetujuinya dana insentif itu, dipastikan mulai tahun ini, guru-guru RA sudah bisa menikmati kenaikan itu.
“Besarnya kenaikan insentif yang akan diberikan, mencapai 100 persen. Sebelumnya, tiap guru menerima dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp 100 ribu per bulannya,” ungkapnya.
Dengan kenaikan tersebut mulai Januari tahun 2020, insentif yang diterima para guru mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap orang.
“Ada kenaikan Rp 100 ribu. Jika semula mereka mendapat Rp 100 ribu, maka mulai tahun 2020 ini, yang didapatkan sebesar Rp 200 ribu per orang tiap bulannya,” ujar Yusuf.
Dikatakannya, insentif yang diperoleh cukup rendah. Namun, jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan cukup besar untuk merealisasikan kenaikan anggaran itu. Sebab, jumlah guru penerima banyak, mencapai 1.557 guru yang berhak mendapatkan dana tersebut.
Jika ditotal, lanjut Yusuf, maka anggaran yang dikeluarkan Pemkab senilai Rp 3,7 miliar. Pihaknya berharap, Meski nilainya tak seimbang dengan jasa guru RA , dengan kenaikan insentif itu, agar dapat meningkatkan semangat para guru untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar.(wir)