Pasuruan, koransatu.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan belum berani memastikan kapan pembelajaran tatap muka bisa di gelar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Heri Mulyono menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka masih digodok. Pembelajaran offline tersebut tidak bisa tergesa-gesa dilaksanakan. Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi setiap lembaga.
Heri menyebutkan, antara lain, sarana dan prasarana penunjung di sekolah. Khususnya menyangkut protokol kesehatan (prokes). Kemudian, persetujuan orang tua. Apakah semua siswa harus masuk bersama, separo-separo, atau bagaimana. Banyak aturan lain yang wajib dipenuhi sebelum tatap muka diterapkan.
”Ini masih kami rapatkan,” ujarnya.
ditambahkan Heri, pemerintah pusat memang sudah membuka kebijakan pembelajaran tatap muka. Keputusan final diserahkan ke masing-masing daerah. Yang tahu kondisi setempat adalah daerah setempat. Keselamatan peserta didik dan anak didik harus dijamin. Sebab, hingga saat ini, belum semua guru maupun siswa divaksin Covid-19. Dispendik juga harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 untuk bisa memulai kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut.
Bagaimana kata satgas? Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 3.418 kasus. Jumlah pasien meninggal 271 orang. Kemudian, 32 pasien lain tengah menjalani isolasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Syaifuddin Akhmad menyatakan, memang belum mengeluarkan rekomendasi pembelajaran tatap muka di sekolah atau luar jaringan (luring). Sebab, masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan.
”Petunjuk dari kementerian kan belum final,” ungkapnya.
Rencana pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 memang menjadi pro-kontra. Tidak sedikit yang mendukung. Banyak pula yang menentang. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan Habib Zainal Abidin memandang, pembelajaran tatap muka atau offline memang lebih efektif daripada pembelajaran online atau dalam jaringan (daring). Sebab, ada interaksi antara pendidik dan peserta didik.
Sebaliknya, pembelajaran online dinilai cenderung tidak berjalan maksimal. Anak-anak lebih cenderung memanfaatkan smartphone untuk bermain game atau jejaring sosial. Tidak fokus. Pemakaian gadget yang berlebihan justru bisa membahayakan anak-anak lantaran minimnya pengawasan. ”Kalau di sekolah mendapat pengawasan langsung oleh pendidik” jelasnya.
Ada pula yang memandang pembelajaran online lebih layak untuk dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan M. Zaini memandang masih sulit menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Terutama, bagi anak-anak SD hingga SMP. Padahal, protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah persebaran Covid-19. ”Pendidikan memang penting. Tapi, keselamatan anak-anak kan lebih penting,” tuturnya. (wir)