Jambi koransatu.id – saat Musnakan barang bukti Awak Media menanyakan tentang Menindaklanjuti 13 ASN positif Narkotika dari 3 OPD provinsi Jambi yang beberapa waktu yang lalu di lakukan tes urine. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jambi AKBP Agus Setiawan Angkat bicara dengan 13 orang test urine di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi(Pemprov) yang dinyatakan positif.
“Untuk itu tentunya kami belum bisa memberikan secara langsung, karena ini adalah lintas sektoral dan instansi tentunya dari pihak berwenang Pemprov Jambi,” ujar Kepala BBN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan ketika press release pemusnahan barang bukti tersebut dan penangkapan, pada hari Jum’at yang lalu (10/7/20).
AKBP Agus mengatakan, pihaknya dalam melakukan test urine itu dengan 7 parameter. Tentunya ada beberapa kriteria yang kemungkinan terjadi, apakah itu Ganja atau yang lainnnya. Secara spesifik akan bisa ditentukan oleh Laboratorium.
“Dari 7 kategori itu sudah dikategorikan adalah narkotika dan itu semuanya, apapun jenisnya untuk Aparatur Sipil pemerintahan dan lainnya sebagainya tidak boleh dilakukan. Sudah jelas melanggar aturan,dan untuk masalah penindakan tentunya kita kembalikan lagi kepada atasannya,” ungkap.Agus
PJ Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan dari 845 ASN, dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan test urine oleh BNN waktu lalu 13 orang diantaranya terindikasi positif.”pungkasnya
Untuk diketahui OPD tersebut, yaitu Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.(Rizal)