SURABAYA, KORANSATU.ID – Kongres Advokat Indonesia, dibawah kepemimpinan Presiden Kongres Advokat Indonesia, Erman Umar dan Sekretaris Jenderal Heytman Jansen Parulian melaksanakan peringatan Anniversary ke 13 Kongres Advokat Indonesia secara serentak yang diikuti oleh segenap Dewan Pimpinan Daerah dan DPC diseluruh Indonesia, Sabtu (30/5/2021).
Acara dimulai dengan kajian ilmiah melalui Webinar, bertempat di Al-Jazerah Lounge, Jl. Raden Saleh 68 Cikini Jakarta Pusat, dengan tema : “ Mewujudkan Perubahan UU Advokat Untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat: Profesional Mandiri Berwibawa Berintegritas.
Tema diatas terasa bagai “oasis”, untuk melepaskan segala dahaga segala persoalan yang melilit dunia advokat saat ini serta kuatnya keinginan adanya perubahan undang-undang advokat serta terwujudnya profesi Advokat benar-benar sebagai profesi yang terhormat (Officium Nobile ), yang sudah sejak lama dicita-citakan oleh segenap Advokat di Republik ini.
Beberapa nama besar dan pejabat publik ikut memberikan sumbangsih pemikiran dalam diskusi online, diantaranya Prof. Dr. Jimly Assiddiqie, SH., MH., Prof. Dr. Suteki SH., MH., Dr. Nudirman Munir, SH., MH., DT, Dr ( Yuris )., Dr (Mp). H. Teguh Samudera SH, MH., termasuk juga DR. L Alfies Sihombing SH., MH, MM., CLA., M.I.Kom, salah tokoh pelaku sejarah yang ikut membidani lahirnya KAI sekaligus yang menciptakan Logo KAI dan Mars.
Secara tersirat disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Assiddiqie, SH., MH., Sebagai Key Note Speaker dan nara sumber dalam acara webinar tersebut bahwasanya untuk mengurai carut marutnya dunia advokat dan terwujudnya Perubahan Undang-Undang Advokat sebenarnya muaranya berpulang pada para petinggi organisasi Advokat, baik KAI dan Peradi yang saat ini sama-sama mengalami diversifikasi, untuk berani melepaskan segala kepentingan, dan membangun niat serta semangat yang sama untuk duduk bersama dengan ketulusan “niat” untuk mengembalikan marwah advokat sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile ).
Dan Secara spesifik Presiden Kongres Advokat Indonesia, Erman Umar, SH dalam kesempatan yang sama juga menyentil kepada seluruh petinggi organisasi advokat yang ada untuk berhenti menjadikan organisasi advokat menjadi “ ladang bisnis ” untuk sekedar mengeruk keuntungan semata dan “melacurkan” profesi.
Selepas mengikuti Webinar, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, bertempat di Kedai Kopi “ Nyawiji ”, yang merupakan salah satu bidang usaha yang dimiliki oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia melanjutkan peringatan hari jadi Kongres Advokat Indonesia sekaligus Halal Bi Halal 1442 H Pengurus DPD KAI Jawa Timur dan DPC Kabupaten/Kota beserta keluarga.
“ Perayaan kali ini memang kami create secara sederhana dan penuh keterbatasan, mengingat masih dalam suasana pandemi covid -19, yang mau tidak mau kami harus taat dan patuh pada protokol kesehatan, “ ungkap M. Arul Irwansyah, selaku ketua Panitia Pelaksana.
Dalam sambutannya Roni Wahyono, SH., MH., selaku Ketua Umum DPD KAI Jawa Timur, mengatakan “ Saya berharap dengan maraknya organisasi Advokat yang tumbuh bak jamur dimusim penghujan, tidak perlu khawatir karena semua advokat yang lahir dari rahim KAI adalah advokat yang handal, mumpuni dan teruji karena sudah melaui proses yang panjang dan tidak mudah, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat”
“ Percayalah Advokat yang dilahirkan secara instan pasti tidak matang dan tidak akan bisa bertahan. Sebagaimana kata orang bijak Proses memang lebih penting dan bernilai daripada hasil akhir,” lanjutnya.
Secara simbolis sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa peringatan HUT KAI ke 13, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia melakukan “ potong Tumpeng “, dan menyerahkan kepada Ketua Panitia pelaksana dan perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur. (Dir)