INHU, KORANSATU.ID – Terkait peristiwa kecelakaan kerja yang dialami Joko Purnomo pada Minggu sore (1/5/2022) lalu, pekerja pabrik kelapa sawit (PKS) PT Inecda Plantations (IP) hingga berujung meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RS Safira Pekanbaru,
Membuat Sekjen PC Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP – SPPI) Kabupaten Indragiri Hulu, Diston Pasaribu geram hingga melontarkan kata-kata sumpah serapah kepada management PKS PT. IP.
“Terkutuklah PKS PT. IP yang mempekerjakan tenaga kerjanya pada hari libur nasional. Hari Minggu kemarin kan May Day, perayaan hari buruh sedunia yang diperingati buruh sedunia loh, kenapa pula pekerja disuruh bekerja, kurang ajar tuh”, ketusnya nada marah, Selasa (10/5/2022) di Pematang Reba.
Luapan emosi Diston ini ternyata bukan tanpa sebab, dimana Almarhum Joko Purnomo warga Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu itu merupakan salah satu anggota serikat pekerja di bawah naungan kepengurusanya.
Selain melontarkan kata-kata serapah, dirinya juga mengancam akan melaporkan peristiwa kecelakaan kerja ke penegak hukum. “Kami akan laporkan ini ke penegak hukum, biar tahu rasa perusahaan itu. Enak saja mereka menyuruh bekerja dihari libur nasional, apalagi libur May Day yang hanya diperingati sekali setahun”, sebut Diston, pria bersuara keras ini.
Saat dirinya ditanya kapan peristiwa kecelakaan kerja itu dilaporkan ke penegak hukum, ya tunggulah karena saya pun harus berkoordinasi dulu dengan pengawas tenaga kerja Provinsi Riau, “jawabnya.
Yang paling mengejutkan, ternyata peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pada perayaan hari buruh pada diri Almarhum Joko Purnomo itu tidak kunjung ada pemberitahuan ke Disnaker Inhu. Pada hal kejadiannya sudah 11 hari. Ada apa management PKS PT. IP milik warga negara asing ini bersikap seperti itu, apakah sengaja mau menyembunyikan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi ?
Hal ini terungkap setelah awak media ini berkunjung ke kantor Disnaker Inhu. Kabid PHI Disnaker Inhu, Zulfendra mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi PKS PT. IP pada Minggu sore (1/5/2022) hingga saat ini surat laporan atau pemberitahuan dari perusahaan belum diterima.
“Hingga saat ini surat laporan pemberitahuan terjadinya kecelakaan belum ada saya terima. Pada hal itu sangat penting bagi kami agar kami bisa mempertanyakan kepada perusahaa apa penyebab terjadinya peristiwa itu, ya termasuk kesejahteraan dan keselamatan kerja (K3), sudah diterapkan tidak”,sebutnya Rabu (11/5/2022) sambil pamit mau rapat dengan Apindo.
Pihak pimpinan PKS PT. IP belum berhasil dimintai klarifikasinya terkait kecelakaan kerja hingga berujung kematian yang terjadi pada perayaan hari buruh sedunia itu hingga berita ini diturunkan. (LEM).