Tapsel, Koransatu.id – Pasca cuti bersama Natal dan tahun baru , kehadiran ASN dan THL di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan cukup baik.
Hal ini disampaikan Kabag Humas dan protokol Setda Tapsel Isnut Siregar usai mendampingi Sekda Drs. Parulian Nasution dan Kasatpol PP Zulkifli Harahap ketika inspeksi mendadak ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan , Senin (28/12).
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kehadiran dan disiplin ASN maupun THL dijajarannya.
Mengacu kepada surat edaran Menpan RB nomor 72 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan pemberian cuti bagi ASN selama libur hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 maka ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak tegas , ucap Parulian.
Selanjutnya Sekda meminta pimpinan OPD untuk menindak tegas serta memberikan sanksi kepada ASN dan THL yang tidak disiplin.
Adapun kantor yang didatangi yaitu Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Satpol-PP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD , Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, Dinas PMD, BKD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Dinas PR dan Kawasan Permukiman serta Dinas PUPR. (M. Siregar)