INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Kapolsek Anjatan jajaran Polres Indramayu AKP Ali Anwar Yaghfirin monitoring pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Pemungutan Suara (PTPS) Se – Kecamatan Anjatan, Senin (16/11/2020).
Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi, yakni di Aula kantor Desa Kopyah sebanyak 50 Orang. Di aula Kantor Desa Salamdarma sebanyak 48 orang dan di Aula Desa Cilandak Lor Sebanyak 53 orang.
Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin mengatakan, pelantikan dilakukan agar anggota pengawas yang mempunyai kemampuan untuk bisa mengawasi serta mensukseskan acara Pilkada 2020 dengan jujur, adil, transparan, dan taat kepada aturan.
“Usai dilantik Pengawas Pemungutan Suara ( PTPS ) kemudian langsung dilakukan Bimbingan Teknis untuk memberikan masukan kepada anggota,” katanya.
Ia juga berpesan agar PTPS berkoordinasi dengan stekholder di desanya masing – masing, serta melakukan sosialisasi dengan lapisan masyarakat lainnya. ” Yang penting adalah, jaga netralitas dalam Pilkada,” tukas AKP Ali Anwar. (Resman)