JAKARTA, KORANSATU.ID.-Cafe Ginseng milik J yang masih tetap beroperasi atau buka disaat pandemi Covid 19, ,akhirnya disegel Satpol PP Kelurahan Semper Barat.
Menurut Kasatpel PP Semper Barat M Iqbal, penyegekan Cafe tersebut dilakukan, karena ada laporan dari warga sekitar, bahwa Cafe tersebut buka/beroperasi hingga malam hari. “Cafe Ginseng kami segel karena masih buka saat PPMK diberlakukan,” katanya.
M Iqbal mengatakan karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, rumah makan, mal dan pasar, semuanya menurut peraturan pemerintah untuk menutup dan membatasi waktu beroperasi.
Sebenarnya, kata Iqbal, pihaknya sudah memberikan informasi kepada warga dan pemilik Cafe untuk tidak beroperasi untuk sementara waktu sesuai peraturan pemerintah tapi tetap buka dan tambah lagi ada oengaduan masyarakat.
” Karena melanggar, akhirnya kami menyegel Cape Ginseng tersebut.” ujarnya ( Tjip )