PASURUAN, KORANSATU.ID– Maraknya prostitusi di kawasan puncak Tretes, Pandaan Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian serius Satpol PP. Satpol PP Kabupatan Pasuruan mempersiapkan tempat karantina khusus bagi pelaku prostitusi di Dinsos Kediri. Langkah tersebut dinilai mujarab berikan efek jera bagi para pelaku prostitusi.
” Di Dinsos mereka (para pelaku prostitusi) akan mendapat pembinaan. Selain, pemberian sanksi denda tinggi, razia rutin akan terus dilakukan. Kita juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri (PN) Bangil,’ tandas Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jadi Permana, Sabtu (28/11/2020) lalu.
Sebelumnya, Ketua PN Bangil, AFS Dewantoro vonis sanksi denda tinggi kepada dua germo dan enam balas PSK dalam sidang Tipiring beberapa hari lalu. Masing-masing germo dijatuhkan sanksi denda Rp 15 juta. Sedangkan, enam belas PSK masing-masing disanksi denda Rp 2 juta. Sanksi denda ini, lebih tinggi dari denda sebelumnya. (wir)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.