BLORA, KORANSATU.ID – Satlantas Polres Blora Jawa Tengah berhasil menindak ratusan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Upaya ini sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat terkait knalpot broung yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas. AKP. Noach mengatakan Hari Sabtu malam, 3 September melakukan razia terhadap pelanggaran kasat mata.
“Sebanyak 116 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran berhasil di amankan.” ucap Kasat Lantas diruang kerjanya. Senin, 5/9.
Dijelaskan Mantan Kapolres Klaten kota, penindakan ini dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kasat mata diantaranya knalpot broung, tidak memakai spion, tidak memakai helm, lampu motor dan plat nomor kendaraan.
Razia ini dilakukan adanya aduan warga dan kami monitor medsos di akunnya TMC satlantas, Polres Blora dan akun Instagram Bupati Blora.
Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalur dalam kota dan seputaran Alon alon.
Bagi pelanggar yang sudah ditilang bisa langsung membayar ke Bank, dan langsung untuk mengganti knalpot broung ke knalpot standar pabrikan.
“Knalpot broung kita sita, pelanggar langsung mengganti knalpot standart di depan setelah selesai kendaraannya langsung dibawa pulang.” ujarnya.
Bersamaan dengan penindakan kemarin, menurut laporan dari semua polres di seluruh wilayah Jawa tengah kemarin pelanggar terbanyak dari Polres Blora.
Masih menurut Kasat Lantas asli Papua tersebut, saya melihat sebenarnya pelanggaran yang sama masih banyak disekitaran Kridosono.
Dari penindakan tersebut, sebagian besar pelanggar anak muda yang masih menggunakan knalpout broung.
“Selain untuk balap liar, karena anak muda kecendrungan buat gaya gayaan untuk itu perlunya kita lakukan pencegahan.” katanya.
Maka dari itu, kedepan direncanakan hari hari lainnnya kami akan melakukan penindakan yang sama.
“Mari kita bersama sama budayakan tertib berlalu lintas, baik tertib administrasi dan kelengkapan kendaraannya di Kabupaten Blora. Dan mudah mudah Blora bisa menjadi contoh kabupaten lainnya.” imbuhnya.