JAKARTA, KORANSATU.ID- Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan peternak H. Dedi dan Darmajaya di Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (18/05/2022).
Penyemprotan disinfektan hewan ternak dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subden 3 KBR Sat Brimob Polda Banten Ipda Aris Widodo dan didampingi 8 personel Den Gegana Satbrimob Polda Banten.
Menurut Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, terkait antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan di wilayah hukum Polda Banten.
” Hari ini Satbrimob Polda Banten melaksanakan penyemprotan disinfektan hewan-hewan ternak guna mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan,” ujarnya.
Dalam kegiatan penyemprotan, peralatan dan kendaraan yang digunakan oleh personel Satbrimob Polda Banten antara lain, Mobil Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR), semprotan gendong, prime alert, baju level C, sepatu boots, masker medis dan sarung tangan latex serta kacamata.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan pencegahan PKM diwilayah hukum Polda Banten atas intruksi Surat Telegram Kapolri Nomor 395 tanggal 11 Mei 2022, tentang Arahan Darurat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak.
” Kegiatan ini merupakan upaya dan kesiapan Polda Banten dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran PMK pada hewan ternak, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin juga meminta untuk sering melakukan penyeprotan dipeternak hewan yang dipelihara diwilayahnya.
” Kami secara rutin akan melaksanakan penyemprotan disinfektan dipeternak hewan untuk mencegah timbulnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.”, tandasnya. (Agus/Bidhumas)