INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polres Indramayu dan jajaran hingga ke tingkat polsek terus melakukan upaya sosialisasi sekaligus penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Satuan Polair Polres Indramayu ikut melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 menyasar anak buah kapal (ABK) dan nelayan.
Petugas mendatangi pelabuhan, tempat pelelangan ikan (TPI) serta para pemilik kapal untuk memberikan edukasi pencegahan covid-19.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, sejauh ini eduksi yang disampaikan kepada para nelayan, ABK dan pelaku usaha perikanan berjalan baik.
Hasil edukasi menunjukkan bukti positif. Pelaku usaha perikanan baik nelayan, ABK maupun para juragan perahu memahami pentingnya penerapan prokes, baik saat beraktivitas di laut maupun saat kembali ke tengah permukiman,” tandas Hafidh, Senin (16/11/2020).
Hafidh menambahkan, terus bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 mengundang keprihatinan. Ia dengan tegas, memerintahkan jajaran hingga ke tingkat polsek untuk melakukan berbagai upaya menekan penyebaran covid-19. Polsek dan satgas covid-19 setiap hari melaksanakan operasi yustisi.
” Tujuannya, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes mulai daei rumah hingga ke lingkungan. “Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat. Makanya kami butuh dukungan juga dari masyarakat,” tukas Hafidh.
Dikatakan, hingga saat ini sudah ratusan warga terjaring operasi yustisi penerapan prokes. Dari jumlah itu, pemerintah kabupaten telah melakukan tindakan tegas berupa sanksi sosial dan denda. ” Nilai denda yang terhimpun telah mencapai Rp.5,5 juta.
“Kami selalu mengingatkan agar selalu lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) karena penularan Covid-19 bisa terjadi dimana pun, kapan pun dan kepada siapa saja,” pungkas Hafidh. (Resman).