INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Sat Lantas Polres Indramayu menggelar Dikmas Lantas penyuluhan tertib berlalulintas dan edukasi prokes 3M kepada sejumlah tukang Ojek Online (Ojol) yang operasi di wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (19/11/2020).
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bambang Sumitro mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas dilaksanakan guna tercapainya Kamseltibcar lantas, serta terhindar dari penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Adapun materi yang disampaikan kepada para Ojek Online, untuk selalu tertib berlalu lintas, terutama penggunaan helm yang berstandar SNI dan dilarang berboncengan lebih dari dua orang serta wajib menggunakan masker,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar setibanya beraktifitas agar terlebih dahulu mencuci tangan agar aman saat masuk ke rumah.
” Jangan berkerumun saat mangkal. Diharapkan melalui upaya ini, kepatuhan masyarakat terhadap prokes semakin meningkat, serta angka kejadian kecelakaan lalulintas menurun,” pungkas AKP Bambang Sumitro.(Resman)