LEBAK, KORANSATU.ID – Sat Binmas Polres Lebak Ajak Anak SDN 2 MC Timur untuk di Vaksin dan Sosialisasi kepada Orang Tua atau / Wali Siswa saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di SDN 2 MC Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis, (10/02/2022)
Kasat Binmas Polres Lebak AKP Wawan Suhawan mengatakan, kegiatan Sosialisasi Kepada Orang Tua atau Wali Siswa-siswi SDN 2 MC Timur Rangkasbitung dilanjutkan pelaksanaan Vaksinasi. “Kegiatan untuk mencegahan penularan virus Covid-19,” ungkapnya
Kasat Binmas mengajak dan berkoordinasi dengan Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Rangkasbitung dan pihak Sekolah dalam pelaksanaan giat Vaksinasi umur 6 tahun sampai dengan 11 tahun.
” Kami mengajak dan mengharapkan kepada pihak Sekolah dan orang tua siswa untuk mendukung melaksanakan vaksin yang merupakan salah satu program pemerintah, bagi yang sudah mengikuti Vaksinasi kami ucapkan terimakasih dan mengajak yang lain yang belum mengikuti Vaksinasi ” ajaknya
Para orang tua tidak usah khawatir dengan vaksin bagi anak usia 6-11 Tahun. Pemerintah mengadakan program vaksinasi, tidak akan merusak kehidupan anak. Vaksinasi dilakukan agar m anak-anak kita ini tumbuh sehat dan menambah imun dalam tubuhnya.
“Terimakasih atas kerjasamanya kepada Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Rangkasbitung, para Kepala Sekolah Dasar sekecamatan Rangkasbitung, Kepala Puskesmas Rangkasbitung, yang telah mendukung program vaksinasi ini” ujar Kasat Binmas.
Dikatakan, aksinasi adalah salah satu ikhtiar kita dalam penanganan pandemi Covid-19. Dengan vaksinasi Covid-19 akan tercipta herd immunity atau kekebalan tubuh sehingga tidak mudah terpapar virus Covid-19.
“Kita akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19, dan tetap terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Anton)