MEDAN, koransatu.id – Keluarga dari saudara Faisal Nasution meminta penanguhan penahanan terhadap Faisal Nasution tuduhan UU ITE oleh pihak Kontraktor berkerjasama dengan Oknum Kejaksaan Tinggi Medan.
Pada hari Rabu 24/3/2021,di Pengadilan Negeri Medan.
Sarianna Harahap Istri Faisal di dampingi oleh Pengacara meminta dalam persidangan yang di Pengadilan Negeri Medan.
Meminta kepada Hakim ketua untuk penangguhan penahanan terhadap suami saya Faisal NST karena beliau sakit paru-paru dan butuh pengobatan dan perawatan, ujar istri korban.
Ketua hakim menyarankan kepada Istri korban, supaya membuat surat penangguhan penahanan dengan tertulis dan mengajukan kepada Pengadilan Negeri Medan, ungkap hakim.
Dan sidangpun ditunda hari Rabu depan oleh Hakim ketua.( Ng 88)