PASURUAN, KORANSATU. ID- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati kabupaten Pasuruan kini dilengkapi dengan QR Code Aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
” Dengan adanya QR Code ini, setiap Pengunjung yang datang wajib untuk melakukan scan barcode yang ada melalui aplikasi peduliLindungi dan juga wajib untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di Kawasan Rumah sakit”Kata direktut RSUD Grati, dr. Retno Dyah Lestari M. Kes, Rabu (8/12).
Sedangkan untuk pengunjung yang usianya di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tuanya. Orang tuanya juga harus melakukan scan barcode dan mematuhi SOP protokol kesehatan yang sudah ditentukan.Ketika kesulitan pengunjung bisa menunjukan surat atau sertifikasi vaksin minimal untuk dosis pertama.
Lebih lanjut Retno menghimbau kepada semua masyarakat Tetap patuhi protokol Kesehatan dan untu masyarakat yang belum melakukan vaksinasi segera untuk melaksanakan vaksinasi.
” Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta segera Lakukan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 semoga kita semua senantiasa di berikan kesehatan walafiyah. ujarnya
Senada di sampaikan Rensi mengatakan Scan barcode di RSUD Grati di mullai bulan November 2021 semua Pegawai dan Pengunjung RSUD Grati Kab. Pasuruan yang masuk dan beraktifitas di dalamnya *WAJIB* Scan Barcode di Aplikasi Peduli Lindungi.Barcode Peduli Lindungi di pasang di semua pintu masuk RSUD Grati. singkatnya (Wir)