SEMARANG, KORANSATU.ID – Riyanta anggota DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga sebagai Ketua umum Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) meminta bantuan Jurnalus N.Ajipati Gunawan membantu mengungkap persoalan kasus Mafia Pertanahan di Kantor GAMAT Semarang Jawa Tengah, Selasa (17/5/22).
“Jangan lupa Buuung, selalu menyuarakan kebenaran membantu masyarakat. Bantu saya ya.. tenaga dan pikiran anda sudah saatnya dibutuhkan Indonesia dan bukan dilevel Regional lagi. Salam keadilan ,” pesanya via WA.
Hal tersebut dilakukan terkait banyak masyarakat yang menghendaki permintaan Advokasi terhadap Kejahatan Pertanahan.
Ia juga meminta anggota Komisi II DPR-RI dengan kerelaannya membongkar total kejahatan pertanahan melalui sistem Nasional dengan mengkontruksikan kembali Pasal 17 UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.Sebab menurut nya lagi,dipasal tersebut dokumen Warkah atau alas hak sebagai pendaftaran tanah merupakan dokumen yang dikecualikan untuk publik.
“Kita lihat diatas dokumen Warkah merupakan kunci untuk membongkar kejahatan pertanahan, bahkan, ada badan khusus atau lembaga yang menangani kasus kejahatan pada lembaga Polri,” ujarnya. (Lestari–ALMIJ)