
Tulungagung, koransatu.id – Bertempat di halaman kantor Pemerintah Kabupaten, ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Polres Tulungagung, Kamis (8/04).
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, sebanyak 2570 botol miras ini merupakan barang bukti hasil operasi ” Pekat Semeru 2021″ yang dilakukan oleh Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran.
“Tujuanya adalah sebagai upaya prefentif untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan di kota Tulungagung ini, karena dari beberapa kejadian kriminalitas salah satunya dipicu pelaku mengkonsumsi minuman keras” terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Dari 2570 botol jenis miras yang dimusnahkan antara lain adalah 1.230 botol minuman keras jenis ciu, 675 botol minuman keras jenis arak Bali, 275 botol minuman keras jenis oplosan, 50 botol minuman keras jenis Tomy Stanly, 310 botol minuman keras jenis anggur merah dan 30 botol minuman keras jenis Iceland. Dari kesemua jenis miras ini dimusnahkan dengan cara digilas.
Ditempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan sangat mendukung langkah Polres Tulungagung dalam menangani masalah kriminalitas dan permasalahan hukum lainnya diwilayahnya.
“Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung sekali upaya dari Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tulungagung,” ungkap Maryoto.(sigit)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.