1. Pemerintah perlu bersiap menjelang pembukaan Bali bagi turis asing pada Kamis (14/10) guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah provinsi Bali untuk mempersiapkan pembukaan destinasi di Bali bagi turis asing secara terukur, dan meminta agar pemerintah daerah provinsi bali melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum destinasinya benar-benar dibuka. Hal tersebut guna memastikan seluruh kesiapan mulai dari sarana prasarana hingga pihak-pihak terkait sudah sesuai dengan standar operasional prosedur/SOP.
B. Meminta agar penerapan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk kedatangan serta persyaratan kedatangan dari _pre departure requirements_ hingga _on arrival requirements_ diperketat. Disamping, pemerintah juga harus memastikan manajemen karantina bagi turis asing diperhatikan dan dimonitor dengan baik. Hal tersebut sangat penting guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Bali.
C. Meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk meninjau sekaligus memantau kesiapan destinasi-destinasi wisata di Bali dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, disamping mengingatkan para pengusaha wisata untuk menyiapkan informasi melalui website akun resmi tempat wisata agar mudah dipahami pengunjung, selanjutnya terus mengawasi para pengunjung guna mencegah potensi terjadinya kerumunan di tempat wisata yang dapat berakibat munculnya kluster baru Covid-19.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk mengevaluasi secara berkala pembukaan destinasi Bali bagi turis asing atau wisatawan, disamping memonitor penerapan prokes tetap dijalankan dengan baik.
E. Meminta pemerintah daerah untuk segera mengejar target capaian vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat setempat sebelum destinasi Bali benar-benar dibuka, guna membentuk kekebalan kelompok.
2. Menurut data laporan neraca dagang alat kesehatan Kementerian Kesehatan 2019, 90 persen alat kesehatan di Indonesia masih diimpor. Respon Ketua MPR RI:
A. Menegaskan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia telah membuktikan bahwa kemandirian bangsa terkait alat kesehatan merupakan suatu keharusan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara akademisi dan industri untuk menciptakan alat kesehatan guna kemandirian alat kesehatan di Indonesia. Mengingat, kepakaran akademisi dalam membaca peluang dan kebutuhan akan alat kesehatan diaplikasikan oleh pihak industri dapat menghasilkan alat kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
B. Meminta pemerintah mendorong Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium untuk meningkatkan kerja sama dalam hilirisasi hasil dan teknologi alat kesehatan, mengingat kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam mempercepat kemandirian alat kesehatan di Indonesia sehingga Indonesia tidak lagi mengandalkan produk impor alat kesehatan.
C. Meminta komitmen pemerintah untuk mendukung penuh akselerasi kemandirian alat kesehatan di Indonesia, termasuk terkait kepastian pengadaan dan pembelian.
3. Tahun 2021, Polri menempati posisi teratas sebagai pihak yang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia/HAM dengan jumlah 2.331 aduan pelanggaran HAM yang diterima Komisi Nasional/Komnas HAM. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan untuk memperhatikan ketentuan perundang-undangan agar tidak melanggar HAM, dan menjadikan informasi pelanggaran yang dilaporkan ke Komnas HAM tersebut sebagai bahan koreksi, serta meminta kepolisian siap menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM.
B. Meminta Kepolisian melakukan evaluasi internal, dan dalam meningkatkan kinerja di bidang keamanan, kepolisian harus bertugas sesuai SOP, dikarenakan kepolisian merupakan institusi yang harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
C. Meminta kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus melalui prosedur hukum sesuai hukum positif yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia, dikarenakan berdasarkan data aduan ke Komnas HAM pada tahun 2019, dari 744 aduan dugaan pelanggaran HAM oleh Polisi, 46,8 persen terklasifikasikan sebagai dugaan proses penanganan kasus yang tidak sesuai prosedur hukum.
D. Meminta kepolisian berkomitmen untuk selalu bergerak cepat dalam menangani dan mengusut tuntas suatu kasus/perkara, agar memberikan kepastian dan rasa aman di masyarakat.
4. Mobilitas masyarakat saat ini makin meningkat, sehingga dapat berpotensi memicu terjadinya gelombang ketiga di akhir tahun 2021. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mengimbau Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia/PERSI agar mengkoordinasikan seluruh rumah sakit di Indonesia untuk melakukan langkah antisipasi dan bersiaga menghadapi gelombang ketiga covid-19 yang diprediksi akan terjadi pada akhir tahun 2021 ini, seiring mulai meningkatnya mobilitas masyarakat.
B. Meminta pemerintah tetap mengontrol dan memantau pergerakan/mobilitas masyarakat melalui PPKM jelang libur akhir tahun, dikarenakan hal tersebut dapat memicu terjadinya lonjakan kasus covid-19, terlebih saat ini banyak relaksasi dan pelonggaran di sektor wisata.
C. Meminta seluruh pihak untuk bersama-sama berkontribusi dan berpartisipasi dalam menekan penyebaran virus corona di tanah air, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan juga menjauhi kerumunan.
D. Meminta pemerintah memperkuat upaya Whole Genome Sequencing untuk melihat varian virus corona yang saat ini masih terus berkembang, serta mengakselerasi program vaksinasi covid-19 hingga ke seluruh pelosok tanah air.