INDRAMAYU, Koransatu.id – Pekerjaan perbaikan (Rehab) Jembatan Cicurug km Cn 48 + 400 ruas jalan Bts Majalengka / Indramayu – Jatibarang sepanjang 25,100 meter menjadi buah bibir dan dipertanyakan sejumlah masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan perbaikan jembatan sering terhenti. Bahkan, para pekerja sering sekali terlihat berhenti bekerja atau beraktivitas, karena tersendatnya pembayaran upah.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, terlihat papan proyek yang terpasang disamping lokasi pekerjaan, proyek perbaikan jembatan menelan biaya yang cukup besar.
Di papan proyek tertera, No Kontrak 632/24/KTR/PPK, Rehab PJ 2 WP VI. Anggaran bersumber dari APBD propinsi senilai Rp 2 630 022 993 dan dikerjakan oleh PT. Wina.
Menurut salah satu pekerja asal Kota Garut yang tak ingin namanya di tulis mengatakan, dirinya dan teman-temanya yang semula bekerja untuk PT. Wina sekarang bekerja pada Kuwu/ Kepala Desa Tegal Girang, Kecamatan Bangodua, karena mereka sudah tidak lagi menerima upah dari PT. Wina dan proyek perbaikan jembatan tersendat alias terhenti.
“Awalnya, kami bekerja pada PT. Wina untuk proyek perbaikan jembatan, semua berjalan lancar, baik upah kerja maupun uang makan dan kebutuhan material juga terpenuhi. Namun, akhir-akhir ini, material sudah tak tersedia lagi, upah dan uang makan juga macet. Jadi untuk kebutuhan sehari-hari, kami harus hutang ke warung setempat. Kan kalau begini terus kami malu. Karena tidak ada kepastian dari PT. Wina, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, akhirnya kami bekerja sama orang Indramayu, membangun Kantor samping KUA Bangodua.
Hal senada dikatakan Ujang (47), dia dan teman-temanya berangkat bareng dari Garut untuk bekerja membangun Jembatan Curug Desa Tegal Grang, Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu. Dia heran dan tak habis pikir, anggaran rehab jembatan Cicurug cukup besar, hampir mendekati Rp. 2,5 Miliar, tapi hanya untuk uang makan pekerja, pembayaran tersendat-sendat.
Seharusnya pihak Dinas PUPR PJ 2 WP VI lebih selektif dalam memilih kontraktor. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi dan menjadi pelajaran, karena sering mengabaikan hak-hak pekerja.
Terkait hal tersebut, Dedi Harsono, LSM DPD Topan Kab. Indramayu angkat bicara, pelaksanaan perbaikan atau rehab jembatan Cicurug yang dikeluhkan pekerja, karena pembayaran upah dan uang makan sering terlambat.
Kejadian ini, tambahnya, menunjukan bahwa perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan tidak bisa menggunakan pola pikir, tentang resiko pekerja yang setiap harinya butuh makan.
“Pola lama seperti ini sudah bukan zamannya lagi. pekerja sekarang sudah pada pinter, terbukti para pekerja lari dan bekerja sama orang Indramayu yang mau bayar,” tukasnya.
Ia juga berjanji akan menelusuri penyebab tersendatnya pelaksanaan proyek jembatan Jembatan Cicurug. ” Saya akan cek dan cari informasi tersendat proyek jembatan tersebut,” tegasnya. (Red/Otong.S)