Depok,koransatu.id – Pemerintah Kota Depok melaksanakan razia bagi warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, lokasi kegiatan di perempatan jl putri tunggal kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok Rabu (16/9/2020).
Tampak hadir pada kegiatan itu Camat Tapos, Kapolsek Cimanggis, perwakilan polresta depok, perwakilan Koramil, perwakilan Kodim, sekertaris pol PP Kota Depok, Lurah Sekecamatan Tapos, linmas, pokdar, dan berbagai perwakilan instansi yang ada di kota depok.
Saat di konfirmasi oleh koransatu.id tentang Kegiatan ini Plt Camat Kecamatan Tapos Anwar Nasihin menyambut baik kegiatan yang di programkan pemerintah Kota Depok.
” Saya sebagai Plt Camat di Kecamatan Tapos menyambut baik kegiatan ini, karena bisa sebagai edukasi kepada masyarakat seberapa pentingnya memakai masker, sasaran kegiatan kali ini untuk warga Kecamatan Tapos dan sekitarnya, kami akan menekan seminimal mungkin penyebaran covid-19 di Kecamatan Tapos, dengan cara lebih intensif lagi memberikan edukasi tentang bahaya covid-19 dan pencegahanya melalui para Lurah dan petugas gugus tugas covid-19 yang berada di tingkat Kelurahan ataupun petugas kampung siaga covid-19 tingkat rw. “jelas Anwar
” Kami berprinsip lebih nyaman memakai masker saat keluar rumah dari pada di rawat di rumah sakit karena sakit covid-19″, imbuh Anwar.
Sementara itu mengenai sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah sekertaris pol PP Kota Depok Ferry Birowo menjelaskan bahwa pelanggar akan di berikan sanksi sosial ataupun denda berupa uang.
” Sesuai peraturan yang berlaku saat ini bagi pelanggar yang membawa masker tetapi tidak di pergunakan akan di kenakan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu lagu nasional atau membaca pancasila bahkan bisa berupa sanksi membersihkan lingkungan, akan tetapi apabila tidak membawa masker bisa di kenakan pembayaran denda yang besarnya antara 50 ribu hingga 250 ribu rupiah karena berarti yang bersangkutan tidak peduli dengan kesehatannya sendiri dan bisa membahayakan orang lain”, ungkap Ferry.
Ungkapan yang sama juga di sampaikan salah satu lurah yang kelurahanya sebagai penyumbang penderita covid-19 terbanyak di kecamatan tapos, yaitu Kelurahan Sukamaju Baru, dimana saat ini di Kelurahan Sukamaju Baru mencapai kurang lebih 12 warga yang di nyatakan positi covid-19,
“Kami sebetulnya juga sudah sering memberikan edukasi ke masyarakat khususnya di wilayah Sukamaju Baru, tentang pentingnya memakai masker saat keluar rumah, bahkan kami juga sudah memerintahkan ke puskesmas untuk melakukan swab test kepada warga apabila itu sangat di perlukan, kami juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk penyemprotan disinfectan, maka dengan adanya razia masker ini kami berharap bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah. “ungkap Pairin. (Tapa)