BREBES, KORANSATU.ID – Sejumlah guru di Kabupaten Brebes yang telah daftarkan diri formasi PPPK hari ini mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kab Brebes. Mereka adukan nasibnya lantaran mendapatkan informasi Brebes batalkan formasi PPPK 2022 saat pendaftaran PPPK guru sudah dibuka, terutama yang sudah lulus passing grade, Jumat (04/11/22).
Johan Karyadi, salah satu guru yang mengadukan nasibnya mengatakan, mendatangi Dindikpora untuk meminta kejelasan informasi pembatalan formasi PPPK Guru 2022.
“Kami ingin menanyakan mengapa proses pendaftaran seleksi P3K ini berhenti sejak tanggal 2 kemarin,” tanya Johan.
Merespon aksi para guru, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Brebes, Riyanto menjelaskan, jumlah terseleksi formasi P3K Guru di Brebes tahun 2022 ada 1.285. Dari itu, pihak Dindikpora sedang mengusulkan agar pihak Kementerian PAN RB dapat mengakomodir yang sudah lulus passing grade sejumlah 537 orang.
“Jadi terus terang Pemkab Brebes hanya bisa mengakomodir sesuai dengan kemampuan anggaran. Itu pun hanya pada guru-guru yang kemarin ikut seleksi,” jelas Riyanto.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati bersama DPRD Brebes serta perwakilan guru honorer akan datangi Kementrian PAN RB dan BKN di Jakarta untuk memperjuangkan dan mengupayakan nasib CASN PPPK Brebes agar formasi PPPK guru disetujui Kementrian.
“Bupati Brebes beserta OPD terkait dijadwalkan ke Jakarta Minggu depan karena harus menyesuaikan jadwal Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, tetapi hari ini dari anggota DPRD Brebes dan perwakilan guru sudah berangkat ke Jakarta,” ungkap Asisten 3 Sekda Brebes, Eko Supriyanto.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan, secara khusus menyampaikan bahwa setelah beredarnya cuplikan video tersebut, pihaknya juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya. Ia juga telah menjelaskan duduk perkara formasi P3K guru di Brebes yang dibatalkan oleh Kemen PAN RB.
“Kebutuhan PPPK di Kabupaten Brebes semuanya berjumlah 4.196 orang dan diperlukan anggaran sekitar Rp 260 miliar. Sementara hingga bulan September kemarin, Pemkab Brebes baru menerima alokasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat senilai Rp 84 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sekda, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua beserta anggota DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke pusat. Tujuannya untuk berkomunikasi dengan Kemenpan RB soal peluang menyelesaikan yang 537 orang tersebut.
“Permohonan Pemkab Brebes untuk mengangkat 537 Tenaga Guru P1 dibatalkan oleh Kemenpan RB terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes hanya 537 formasi tidak bisa, karena harus dipakai seluruhnya, sejumlah 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu oleh Kemenpan RB,” jelasnya. (Rusmono)