Cilacap,koransatu.id – Ratusan Anggota Non ASN yang ada di pemerintahan kabupaten Cilacap Jawa Tengah, mengadakan pertemuan di pendopo kantor BPPKAD Sabtu (17/09/2022). Mereka hadir dari semua instansi yang ada di kabupaten tersebut.
Dalam pertemuan tersebut mereka membentuk kepengurusan secara komplit,dan berencana akan membuat badan hukum sampai ke Kementerian Hukum dan Ham di Jakarta.
Mafudin.S.Sos terpilih sebagai ketua dari Sekian banyak yang hadir,dalam sambutannya Mafudin mengatakan kalau tujuan di bentuknya Forum tersebut adalah untuk mengatukan Misi dan visi.
Misi dan visi tersebut tentunya berkaitan dengan nasib Non ASN yang selama ini mengabdi di pemerintahan kabupaten Cilacap, karena mereka merasa di anak tirikan dengan terbitnya peraturan Menpan-RB yang akan menjadikan mereka sebagai tenaga outsourcing.
“Jelas kami tidak setuju dengan keputusan tersebut,”ujar Mafudin.
“Kami semua berharap bisa menjadi ASN, setidaknya PPPK,”harapnya.
“Kalaupun kami tidak bisa jadi ASN/PPPK,biarlah kami tetap mengabdi sebagai tenaga honorer di pemerintahan,”Pungkasnya.
Mengenai akan diadakan audiensi dengan beberapa lembaga yang ada Mafudin mendapatkan support pengawalan dari beberapa tenaga Non ASN yang ada di beberapa instansi misalnya: Krisna dari Kesbangpol dirinya menyatakan akan menjembatani agar Forum yang sudah terbentuk tersebut segera dapat pengakuan dari Kesbangpol Cilacap.
“Saya Non ASN dari Kesbangpol akan menjembatani agar sesegera mungkin Forum ini mendapatkan pengakuan,”ujar Krina.
Keinginan Mafudin untuk Audiensi dengan berbagai instansi tidak hanya datang dari Krisna,Sunu Pol PP.Untung DPKUKM.dan Lilis dari Arpusda juga siap menjembatani pada instansi mereka mengabdi selama ini.
Selain tatap muka, pertemuan tersebut juga di ikuti melalui zoom di 24 Kecamatan yang ada di kabupaten Cilacap,serta Ketua Forum Non ASN Jawa Tengah.
Besar harapan dari semua yang hadir baik langsung maupun melalui zoom,apa yang di upayakan Fornascap tersebut dapat terealisasi.Agar kedepannya mereka bisa fokus pada pekerjaan yang selama ini di buat bingung oleh peraturan pemerintah dalam hal ini Menpan-RB, yang tidak berpihak pada mereka.
Edi Eriza