Depok, koransatu.id – Sebanyak 97 produk kuliner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Depok mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal diberikan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Menengah di Balatkop Depok, Kamis (13/2).
Kepala DKUM Kota Depok, Fitriawan menyatakan, bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentu ingin berkembang.
Dengan keluarnya sertifikat Halal membantu UMKM naik kelas karena akan ada rangkaian perbaikan untuk bisa menghasilkan produk halal.
Dia mengutarakan bahwa,kegiatan yang bekerjasama dengan MUI Jawa Barat (Jabar) ini ke 97 produk kuliner sudah diakui dan terdaftar di MUI. “Kami berharap dengan keluarnya sertifikat halal ini dapat memberikan kepuasan dan jaminan keamanan produk-produk kudapan UMKM dari Kota Depok,” kata Fitriawan.
Pergerakan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus mengalami kenaikan. Sebab, dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan nilai transaksi, geliatnya semakin hari meningkat. Produknya malah tidak kalah dibandingkan dengan produk-produk yang dijual di pasar modern.
Fitriawan berharap, dengan keluarnya sertifikat Halal ini dapat memberikan kepuasan dan jaminan keamanan produk-produk kudapan UMKM Depok.
“Sertifikasi menjadi penting seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi produk-produk yang bersih, sehat dan halal,” paparnya.(kintan)