AGAM,KORANSATU.ID– PT Inanta Bhakti Utama sebagai Pelaksana pekerjaan pembangunan gedung kantor Camat Ampek Angkek Kabupaten Agam, diduga masa pengerjaan sudah melewati waktu yang ditentukan.
Seperti yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dengan Nomor Kontrak – 3.4.07.1/SP/DPUPR-AG/2021, sumber dana DAU, tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp.2.328.469.687,00, dan pelaksanaan selama 180 hari kalender yang dimulai pada tanggal (12/4/2021) sampai dengan tanggal (8/10/ 2021).
Koransatu.id sudah sering datangi pekerjaan tersebut untuk mengkonfirmasi tentang proses addendum kepihak terkait dilokasi pekerjaan, tetapi tidak pernah ditemukan pihak pelaksana kontraktor, konsultan, PPK/PPTK dan pihak pihak terkait lainnya, kecuali para tenaga kerja.
Dilokasi pengerjaan koransatu.id- hanya bertemu dengan pengawas lapangan dari pihak kontraktor yang akrab di panggil Jp Rao.
“Saya tidak tahulah apa yang mesti saya terangkan tentang pekerjaan ini pak, saya hanya cuma awasi para pekerja ini saja disini” ungkapnya.”
Ketika ditanya siapa konsultan dan pengawas dari PUPR , Jp Rao pun tidak mengetahuinya juga, “entah siapa orangnya, saya tidak tahu juga pak .”tuturnya.
Dengan berlalunya masa waktu pekerjaan tersebut, Koransatu.id- komfirmasi ke Awaludin Rao selaku Direktur perusahaan lewat WAnya pada tanggal (25/10/2021.
“Itu pekerjaan sudah di addendum waktu pak, kalau mau minta keterangan langsung saja dengan konsultan selaku pengawas,” terang Waludin Rao di chat WA nya, dan ketika ditanyakan siapa PPK dan nomor kontaknya, Awaludin Rao keberatan untuk memberitahukan, “saya tidak punya hak untuk ngasih tahunya,” ucapnya pada Koransatu.id-.
Kemudian pada tanggal (26/10/2021) dan tanggal (3/11/2021), Koransatu.id- komfirmasi kepada pihak DPUPR Kabupaten Agam, namun tidak ada respon walaupun komfirmasi lewat Whatshap sudah dibaca.
Hingga berita ini tayang, nampaknya beberapa pihak dalam pengerjaan kantor Camat Ampek Angket Kabupaten Agam tersebut bungkam dan terkesan menyembunyiman informasi terkait pengerjaan tersebut.(Dms/Denny)