SUKABUMI, KORANSATU.ID – PT Dasan Pan Pacific Indonesia sangat memperhatikan kesehatan seluruh karyawannya. Di masa pandemi Virus Corona, semua aktivitas perusahaan garment yang berlokasi di Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabriknya.
Hal tersebut disampaikan Manajer HRD PT Dasan Pan Pacific Indonesia Maksimus Takake kepada wartawan usai menerima kunjungan aparat pemerintah Desa Bojonglongok di Ruang Kerjanya, Jumat (18/6/21).
“Perusahaan kami berupaya mengikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Dengan jumlah karyawan 4.000 lebih, sangat penting sekali bagi kami untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Maksi sapaan akrab Maksimus Takake.
Protokol kesehatan, ujar Maksi, selalu dilaksanakan setiap saat, termasuk bila ada pertemuan atau acara yang mendatangkan tamu dari luar pabrik.
“Seperti hari ini, ada acara pertemuan antara Pihak Pemerintah Desa Bojonglongok dengan kami PT Dasan Pan Pacific Indonesia yang diwakili oleh Corporate Lawyer kami. Untuk menjaga protokol kesehatan pihak perusahaan melakukan tes swab antigen sebelum pertemuan dimulai, sehingga para tamu perusahaan dan kami dipastikan sehat. Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegas Maksi.
“Pertemuan ini untuk meningkatkan komukasi dua arah antara perusahaan dan masyarakat. Semoga ke depannya dapat terus terjalin komunikasi yang baik, antara pihak pabrik dan masyarakat sekitar yang diwakili oleh pihak Pemdes bojonglongok,” sambung pria asal NTT yang sudah puluhan tahun berkecimpung di bidang personalia ini.
Di lokasi yang sama, Bahtera Gurning, Pengacara PT Dasan Pan Pacific Indonesia dari Kantor Hukum Bahtera Law Office Consultant sangat mengapresiasi kebijakan perusahaan yang melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di semua aktivitasnya.
“Saya sangat apresiasi manajemen dan pemilik perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kerjanya. Di saat pandemi ini tidak mudah dalam mempertahankan usaha sekaligus menjaga kesehatan para karyawannya,” ujar Gurning yang juga aktif sebagai Koordinator Bidang Advokasi HRD Associate Kabupaten Sukabumi, Koordinator Bidang Advokasi DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, Pengurus Bidang Advokasi DPP Apindo Jabar dan Koordinator Hubungan Industrial Peradi RBA DPC Kota Bogor.
Lebih lanjut, Gurning juga angkat jempol pada kepatuhan para karyawan PT Dasan Pan Pacific Indonesia mengikuti kebijakan perusahaan terkait protokol kesehatan.
“Bukan hanya perusahaan yang saya apresiasi, para karyawan juga mantap. Mereka telah mengerti dan berupaya melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Saya berharap semoga pandemi ini dapat cepat berlalu. Semoga pula program vaksin berjalan lancar agar pemulihan ekonomi kembali stabil,” tutur pemilik Kantor Hukum Bahtera Law Office Consultant, yang sering menangani permasalahan tenaga kerja dan legal perusahaan.
Sementara, salah satu Tim Corporate Lawyer dari Kantor Hukum Bahtera Law Office Consultant, Bayu T Saputro, S.H., membenarkan ketatnya protokol kesehatan dijalankan di PT Dasan Pan Pacific Indonesia.
“Bahkan, kami juga ikut tes swab antigen dari Klinik Altha Medika yang disediakan oleh pihak pabrik. Hasilnya kami semua tes swabnya negatif. Dari pihak Pemdes Bojonglongok yakni Kades Bojonglongok Dimdim Syaripudin bersama jajarannya juga di tes swab antigen dan hasilnya negatif semua,” ungkapnya. (ris)