BENGKULU SELATAN, KORANSATU.ID Faktor cuaca dan mengalami kendala di lapangan proyek PUPR Bengkulu Selatan yang dikerjakan oleh CV. Dedi Putra Perkasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023, Kamis (24/8/23).
Saat dikonfirmasi direktur CV. Dedi Putra Perkasa menjelaskan pihaknya sudah mengajukan adendum perpanjangan waktu, beberapa hari sebelum masa kontrak pekerjaan berakhir,” katanya.
“Proyek terhambat pengerjaannya dikarenakan faktor cuaca dan mengalami kendala di lapangan, seperti matrial yang disuplay terlambat karena AMP mengalami kendala kerusakan, tidak hanya itu seperti aspal yang dikirim dari palembang juga terlambat,” ucap direktur Dedi pada awak media dilokasi proyek hari kamis 24 Agustus 2023.
“Kalau bukan mengalami kendala dilapangan pekerjaan ini jelas tidak akan terhambat dan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Berdasarkan peraturan presiden no 16 tahun 2018 pasal 59 ayat (1), (2) dan ayat (3) tentang penyelesaian kontrak yang berbunyi memberikan kesempatan kepada penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 ( lima puluh) hari kalender, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan.
Maka berdasarkan peraturan presiden kami masih punya kesempatan dan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” tutupnya. (Tanto JKD)