Depok, KORANSATU.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAK DPC Depok, menyikapi program Pemerintah Kota Depok tentang pembuatan septictank, yang di nilai tidak di kerjakan secara maksimal, bahkan di duga pengerjaanya tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
Saat di konfirmasi koransatu.id di sekretariat DPC LSM MAK di wilayah Abadijaya, Kamis (14/10/2021) terkait hal di atas, Rinto Pasaribu selaku Ketua DPC MAK Kota Depok menjelaskan.
“Atas aduan beberapa masyarakat, serta hasil investigasi dari tim kami, ada temuan di sejumlah penerima manfaat dari wilayah 1 sampai wilayah 9, ternyata benar ada dugaan dalam pengerjaanya tidak sesuai dengan RAB” jelas Rinto.
” Contohnya di wilayah 6, kami menemukan tutup septictank baru beberapa bulan di buat sudah hancur, bahkan ada aduan warga juga kalau pemasangan instalasi pipanya tidak benar, saat selesai di pergunakan dan di siram kotoranya malah berbalik ke closed, ini menandakan bahwa pekerjaanya asal asalan” imbuhnya
Susilo selaku sekertaris DPC LSM MAK Kota Depok mengungkapkan bahwa sudah dua kali bersurat ke Disrumkim (Dinas Perumahan Dan Pemukiman) Kota Depok, tetapi hingga berita ini di naikkan belum ada jawaban dan tanggapan dari Dinas terkait
” Kami sudah dua kali bersurat ke Disrumkim Kota Depok, atas temuan kami di lapangan, akan tetapi hingga saat ini belum sama sekali Disrumkim menanggapinya, maka kami berencana akan mengirimkan surat yang ke tiga, apabila tidak ada tanggapan juga kami akan membuat pelaporan ke pihak berwajib” ungkap Susilo
Melihat dari beberapa temuan di atas Rinto Pasaribu berharap adanya evaluasi dari Dinas terkait
“Dari beberapa temuan tim kami di lapangan, kami DPC LSM MAK Kota Depok, meminta Klarifikasi dari Dinas terkait, dan atau di adakanya audit serta peninjauan kembali ke setiap lokasi pembuatan septictank di wilayah 1 sampai 9” harap Rinto sambil mengakhiri.(Tapa)