Depok – koransatu.id Proyek Penataan saluran Drainase jalan Kompol M. Yasin (Akses UI) Depan Mako Brimob menuai keluhan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Agung Jaya Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp 493.264.270,24 itu terlihat minim pengawasan dari konsultan pengawas dan dinas terkait yang dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tak hanya itu, masyarakat yang tinggal disekitar lokasi Mako Brimob juga menyayangkan penggunaan material uditch yang digunakan oleh pihak rekanan.
Selain kualitasnya yang diragukan, material uditch yang digunakan oleh pihak rekanan juga sudah banyak yang pecah sebelum dipasang.
“Padahal pemasangan uditch itu kan membelah jalan dan sering dilalui kendaraan berat seperti armada Brimob. Kalau materialnya saja sudah retak sebelum dipasang, lalu bagaimana kalau nanti dilalui banyak armada berat ? Ini kan sangat membahayakan pengguna jalan”, keluh Khairuloh, salah seorang warga yang tinggal di lingkungan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu (16/12/2020).
Selain material, lanjut Khairuloh, para pekerja di lokasi proyek juga banyak yang tidak menggunakan perlengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) serta mengabaikan protokol kesehatan (prokes) ditengah tingginya angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Depok, saat ini.
“Dinas PUPR seharusnya memberikan teguran keras terkait hal ini. Jangan main mata dengan pihak rekanan yang membahayakan seperti ini dong. Konsultan supervisi juga perlu diberikan sanksi. Tugas mereka seharusnya mengawasi/mensupervisi pelaksanaan pekerjaan yang sedang dilakukan oleh pihak kontraktor supaya hasil pekerjaannya terlaksana sesuai gambar dan memenuhi spesifikasi. Kalau konsultannya saja tidak berada di lokasi, lalu bagaimana bisa memberikan laporan yang benar”, ketus Khairuloh.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim Jaringan Berita Kota Depok (JBKD), diketahui bahwa proyek Penataan Drainase Jl. Kompol M. Yasin (Akses UI) Depan Mako Brimob itu dikerjakan menggunakan dana APBD Kota Depok dengan waktu pelaksanaan selama 22 hari kalender, terhitung sejak 27 November 2020 sampai dengan 18 Desember 2020 mendatang.
Proyek senilai Rp 493.264.270,24 itu dikerjakan oleh perusahaan CV Agung Jaya Persada yang beralamat di Jl. Dongkal Kp. Babakan No. 96A Rt.004 Rw.003 Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat dan diawasi oleh PT Lima Saudara Multikreasi selaku konsultan supervisi.
Koordinator tim JBKD, M. Ferry Sinaga yang dikonfirmasi oleh koransatu.id melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa pihak kontraktor pelaksana kegiatan terkesan mengabaikan keselamatan para pengguna jalan.
Menurut Ferry, pihak kontraktor pelaksana kegiatan penataan drainase di depan Mako Brimob masih merupakan orang yang sama dengan pelaksana kegiatan proyek penurapan Kali Laya yang belum lama ini ramai disorot oleh media.
“Jangan hanya karena ingin mengejar keuntungan, pihak rekanan jadi mengabaikan keselamatan para pengguna jalan dong. Saya harap Dinas PUPR Kota Depok dapat mengevaluasi rekanan-rekanan yang tidak profesional seperti ini. Nanti jika sudah ada kejadian yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan karena material uditch yang dipasang rusak, baru pada bingung deh”, ujar Ferry mengingatkan.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, belum ada pihak dari Dinas PUPR Kota Depok yang bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut.
Para pekerja yang berada di lokasi proyek juga terkesan tutup mulut terkait penanggung jawab di lapangan.
Berikut Info Lelangnya :
Nama Tender : Penataan Drainase Jl. Kompol M. Yasin (Akses UI) Depan Mako Brimob;
Kategori : Pekerjaan Konstruksi;
Instansi : Pemerintah Daerah Kota Depok;
Satker : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG;
Pagu : Rp 700.000.000,00
HPS : Rp 649.318.023,89
Nama Pemenang : CV. Agung Jaya Persada;
Alamat : Jl. Dongkal Kp. Babakan No. 96A Rt.004 Rw.003 Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat;
Harga Penawaran : Rp 493.264.270,24
Harga Terkoreksi : Rp 493.264.270,24
Hasil Negosiasi : Rp 493.264.270,24
(Tapa/team)