JAMBI, KORANSATU.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman yang juga selaku Pengarah Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Stunting mengatakan, percepatan pencegahan stunting (pertumbuhan kerdil) menjadi prioritas program nasional, yang memerlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektoral.
” Saya sangat mengapresiasi Tim Penilai Kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting terintegrasi yang telah mempersiapkan pelaksanaan penilaian,” saat membuka Rapat Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2019 – 2020 di Provinsi Jambi secara virtual di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020)
Provinsi Jambi saat ini, kata Sekda, masih menghadapi permasalahan tingginys angka prevalensi stunting. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi stunting pada balita masih diatas standar WHO yaitu sebesar 30,1 persen. Kabupaten yang tinggi angka stunting-nya antara lain, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar 44 persen dan Kabupaten Kerinci sebesar 42,4 persen. Sedangkan yang rendah adalah Kabupaten Sarolangun sebesar 18,8 persen.
”Stunting sudah menjadi perhatian serius pemerintah, karena stunting merupakan masalah multi dimensi, diantaranya mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian, lingkungan yang kurang baik, serta distribusi bahan pangan yang kurang baik dan belum optimalnya infrastruktur air minum yang bersih layak minum,” ungkapnya.
Menurutnya, ada 8 aksi perencanaan yang harus dilakukan yaitu Analisis Situasi, Rencana Kerja, Rembuk Stunting, Pergub tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi data Stunting dan Review Kinerja Tahunan. ” Dalam melaksanakan aksi tersebut harus melibatkan banyak sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, Ciptakarya, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana,” terang Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, penilaian kinerja pencegahan dan penurunan stunting kabupaten/kota merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar kabupaten/kota mendapat umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar istansi.
Sebelumnya, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kabid SDM Pemerintah dan Sosbud Sri Hartati, menuturkan, saat ini sedang dilakukan penilaian kinerja Kabupaten/kota dan hasilnya akan diumumkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri pada November 2020.
”Penilaian kinerja tahun ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting,” ujarnya.
Ada 8 indikator penilaian dan tahun 2020 ada 4 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Merangin. Kedepannya tim penilai kinerja penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi akan menambah dua lokasi prioritas pada tahun 2021 yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Tebo,” tambahnya. (Rizal)