LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kalurahan Rejosari untuk Pilkada Serentak 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Rejosari yang pimpin langsung oleh Ketua PPS Inan Saputra didampingi Anggota PPS Adi Santama dan Faizal, di Aula Kelurahan setempat, Sabtu (3/8/24)
Di katakan Ketua PPS Rejosari, Inan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Ini merupakan data hasil Coklit real yang dilakukan Petugas Pantarlih yang berjumlah 22 Orang . Selama lebih dari 1 bulan Petugas Pantarlih melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pillkada serentak 2024, dengan terjun langsung ke masyarakat mencocokkan Data Pemilih Sementara ( DPS ), dan didapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan kenyataan bahwa terdapat Pemilih Aktif sebanyak 6.098 dengan rincian untuk pemilih laki-laki 3.019 dan pemilih Perempuan 3.079 dengan jumlah TPS 11” katanya.
“Pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penetapan DPHP berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara,” imbuhnya.
Inan memastikan bahwa data pemilih yang diplenokan tidak mengandung kesalahan dan benar-benar akurat.
Inan menegaskan pentingnya proses ini dalam rangka menjaga kualitas data pemilih menjelang Pilkada serentak 2024. “Kami memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilihan berjalan dengan baik dan transparan, agar pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala,” ungkapnya
Untuk mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak pada proses pemilihan telah dilakukan pengawasan yang ketat, “Diharapkan kesalahan dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga” harapnya.
Inan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang benar mengenai data pemilih. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini akan sangat membantu dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak mendatang.
“Ini baru Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP) nanti setelah ditetapkan oleh KPU Daptar Pemilih Sementara (DPS) akan kami beritahukan kepada masyarakat dengan cara menempel DPS, sehingga masyarakat dapat melihat dan mengawasi, disini diharapkan peranserta masyarakat” tandasnya. (Inan)