INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Losarang bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (05/12/200).
Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mendapati 6 warga tidak memakai masker, lalu diberikan teguran lisan dan dibagikan masker.
Menurutnya pendisiplinan protokol kesehatan secara berkesinambungan akan menjadikan warga terbiasa dan akrab dengan 3M saat melakukan aktifitas sehari-hari. ” Mematuhi protokol.kesehatan dapat mengurangi resiko terpapar Covid-19,” kata Kompol Mashudi
Di lokasi lain, Operasi Yustisi protokol kesehatan juga dilaksanakan Polsek Gabuswetan bersama petugas gabungan, di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (05/12/2020) Pagi.
Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad mengatakan, operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar, yakni TNI- Polri, Pol PP dalam rangka melsksanakan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
” Petugas gabungan sedikinya menjaring 8 pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Kami akan terus melaksanakan operasi Yustisi hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tambahnya (Resman)