INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Karangampel bersama TNI dan Pol PP berhasil menjaring 69 pelanggar tanpa menggunakan masker saat melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Selasa, (01/12/2020).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“ Operasi yustisi covid_19 menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi Covid-19, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
” Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran masyarakat untuk selalu patuh protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kompol Heriyadi.(Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.