INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Indramayu bersama TNI dan Satpol PP kembali melakukan razia dan membagi masker terhadap pengguna jalan di jalan Tanjung Pura, kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
Plt Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan secara Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas. ” petugas gabungan menindak 7 pelanggar yang tidak pakai masker,” katanya.
Warga yang terjaring operasi yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia.
Sementara Polsek Tukdana kembali melaksanakan bakti sosial membagikan masker, di wilayah Kec. Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/12/2020).
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan membagi.masker dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol covid-19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.
“Kami berharap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan semoga Covid-19 cepat berlalu,” ujarnya.(Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.