INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Gantar Polres Indramayu melakukan operasi lYustisi, di depan Mapolsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020).
Kapolsek Gantar, Ipda Maman Kusmanto mengatakan, kegiatan Ops untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan berhasil menjaring 3 pelanggar yang tidak menggunakan masker, kemudian diperingati dan diberikan Masker.
“ Pelanggar diberikan teguran kemudian didata dan dicatat identitasnya didalam buku register selanjutnya diberikan Masker.,” terangnya.
Operasi yustisi juga dilakukan Polsek Kroya bersama TNI dan Satpol PP menggelar penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di depan Kantor Kecamatan Kroya, Kab. Indramayu. Selasa, (15/12/2020).
” Dari operasi yang dilaksanakan ditemukan 15 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai menyapu jalan,” ungkap Iptu H. Rasita. (Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.