INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Cikedung bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020) dan berhasil menindak 30.pelanggar tidak pakai masker.
Kapolsek Cikedung, Ipda Ian mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan masker. ” Selain operasi masket, petugas juga dihimbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ), ” ujarnya.
Warga yang terjaring dalam giat Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia,” tambahnya.
Ditempat lain, Polsek Anjatan bersama TNI dan Satpol PP membagikan 100 pcs masker kepada pengguna jalan di Jalan Raya depan Alun – alun Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (2/12/2020).
Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin mengatakan, sedikitnya ada 100 Pcs masker yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya depan Alun-alun alun Kec. Anjatan
“Semoga dengan rutin dilakukannya kegiatan seperti ini nantinya masyarakat dapat memahami bahwa pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi,” pubgkasnya. (Resman)