INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek Cikedung kembali melakukan himbauan masyarakat untuk tidak berkerumun di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, (7/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka Ops aman Nusa, guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Cikedung.
“Penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker ini wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek Ipda Ian Hernawan.
“Gunakan masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19. Kita tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala yang kelihatan,” jelasnya.
Polsek akan terus melaksanakan imbauan pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut
“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tandasnya.(resman/HMS).