LEBAK, KORANSATU.ID – Polsek Bojongmanik melaksanakan Patroli Dialogis ke Obyek Vital (OBVIT) dan jalur umum di Jalan raya Lewidamar-Bojongmanik serta pos ronda di Jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat,Curas,Curanmor) Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (06/02/2022).
Giat Patroli yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Bojongmanik dilaksanakan secara continue selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas dan tindak kriminal pada OBVIT (Obyek Vital) Indomart / Alfamart, Waralaba, sekolah-sekolah dan tempat pemukiman warga masyarakat.
Kegiatan Patroli Dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojongmanik yang mana pada kesempatan ini anggota patroli Polsek Bojongmanik memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang melintas.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri menyampaikan
“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD), dengan adanya kegiatan patroli dialogis di Jalan Raya, obyek vital dan di tempat pemukiman warga masyarakat secara continue dapat Mengantisipasi atau Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti C3 diwilayah hukum Polsek Bojongmanik,” ujar Saepul Bahri
“Terutama dapat memberikan arahan kepada petugas ronda/warga agar selalu tingkatkan kewaspadaan tindak Kriminalitas pencurian maupun hal yang tidak diinginkan sekiranya ada gangguan kamtibmas segera melapor ke Polsek Bojongmanik,” lanjutnya.
“Selain itu personil juga melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker dan sosialisasi Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19,” tuturnya. (Anton)