INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Polsek kembali melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan, di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (14/11/2020).
Kapolsek Anjatan, AKP Ali Anwar Yaghfirin mengatakan, kegiatan razia protokol kesehatan, khusus bagi penggunaan masker dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19.
“ Sebanyak 20 pengguna jalan terjaring razia kemudian diberikan sanksi berupa teguran lisan dan selanjutnya dibagikan masker,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan melibatkan, TNI, Polri, serta unsur Kecamatan Anjatan.
” Dengan kegiatan ini, saya harap kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” tutup AKP Ali Anwar Yaghfirin.(Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.