
Tulungagung, Koransatu.id – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto memimpin jalannya konferensi pers, jumat(19/3) dalam ungkap kasus kriminal yang berhasil ditangani Satreskrim Polres Tulungagung dalam kurun waktu bulan Pebruari sampai bulan Maret 2021.
Empat kasus yang diungkap dalam press realese kali ini antara lainnya, 1 tersangka inisial PR (47) alamat desa Kacangan kecamatan Ngunut dalam kasus pencurian disertai pemberatan dengan modus mencongkel jendela, 1 tersangka inisial MAP (39) alamat desa Suka makmur kecamatan Ajung Jember dalam kasus pencurian bermodus sebagai petugas PLN, dan 3 tersangka lain masing – masing AIG (25) alamat kelurahan kutoanyar kecamatan Tulungagung, DS (37) dan SJ (44), alamat desa / kecamatan Kedungwaru Tulungagung dalam
kasus pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri.
Sedangkan 2 tersangka lainnya inisial YY (39) alamat desa Pojok kecamatan Campurdarat dan tersangka inisial TS (37) alamat desa Pagar Bukit kecamatan Bangkunat kabupaten Pesisir Barat dalam kasus uang palsu.
“Dari keempat kasus yang diungkap, 7 pelaku berhasil diamankan, 3 diantaranya yakni pelaku pemerasan yang menyaru sebagai Anggota Polri dengan modus operandi yang digunakan oleh tiga pelaku pemerasan yaitu menggunakan umpan seorang wanita untuk transaksi prostitusi online menggunakan akun media sosial facebook,” terang AKBP Handono Subiakto.
Terlihat sesuatu yang beda dalam konferensi pers kali ini, dalam konfrensi pers kali ini Polres Tulungagung menghadirkan seorang juru bahasa isyarat atau interpreter yang menerjemahkan keterangan disebelah Kapolres Tulungagung.
“Kehadiran interpreter dalam konferensi pers merupakan hal perdana dilakukan oleh Polres Tulungagung dan hal tersebut akan berlanjut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam menerima informasi melalui digital atau televisi,” jelas Handono.
Di akhir konfrensi pers, Kapolres Tulungagung mengingatkan kepada masyarakat melalui awak media yang hadir agar selalu berhati – hati saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, hal ini semata agar masyarakat jangan sampai tertipu dengan uang palsu yang diedarkan oleh oknum yang hanya menguntungkan pribadinya.
Kapolres Tulungagung menghimbau kepada masyarakat sebelum bertransaksi menggunakan uang terlebih dulu kenali dan cermati dengan betul ciri uang asli, yakni dengan 3 M yakni Melihat, Meraba dan Menerawang.(sigit)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.