
Tulungagung, koransatu.id – Mulai hari ini Polres Tulungagung sudah mulai uji coba Tilang berbasis sistem elektronik atau Electronic Trafight Law Enforcemet atau ETLE.
Adapun titik uji coba yang diberlakukan berada disimpang empat Tamanan, yang merupakan jalan Nasional yaitu di jalur yang mengarah ke barat atau sebaliknya.
CCTV yang terhubung dengan sistem ETLE yang dimiliki Polres Tulungagung dapat mendeteksi pelanggaran semisal tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan , Kamis, (18/03) selama dalam uji coba ETLE ini pelanggar belum di kenai sangsi denda namun jika melanggar tetap akan diberikan teguran simpatik berupa surat pemberitahuan.
“Untuk sementara masih kita uji cobakan dulu, namun demikian sistem ini sudah fiks.Selama uji coba akan kita adakan evaluasi setiap satu minggu sekali, sampai benar – benar nanti efektif diterapkan,” terang AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Dalam masa uji coba, akan ada pemberitahuan pelanggaran dengan bentuk teguran simpatik kepada yang bersangkutan dengan menyertakan foto pelanggaran dari tangkapan layar yang terekam sesuai waktu pelanggarannya.
Selain itu, juga ada pemberitahuan bentuk pelanggaran beserta sangsi sesuai dengan penindakan di luar masa uji coba.
“Ada beberapa capture, sebelum melanggar, dan saat jalan. Ada sekitar 2 atau 3 foto yang nanti akan kita sertakan dalam pengiriman kepada pelanggar via kantor pos,” tegas Aris.
Selanjutnya setelah mendapat surat peringatan yang dikirim via kantor pos, maka pelanggar harus melakukan pembayaran tilang berbasis elektronik dengan menggunakan Briva dengan batasan selama 14 hari.
“Apabila nantinya dalam waktu 14 hari pelanggar tidak ada respon, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan secara sistem,” bener Aris.
Menurut Aris, diharapkan nantinya dengan penerapan sistem ETLE , juga dapat mendeteksi pengguna yang tidak menggunalan helm, dan ini merupakan salah satu yang pertama di Jawa Timur.
“Jadi kamera yang kita pasang dari vendor ini merupakan mode kamera terbaru yang mana kelebihannya bisa mendeteksi pengendara yang tidak menggunakan helm, sedang untuk pengguna R4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman masih belum dapat terdeteksi,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk meminimalisir kesalah maka ada beberapa cara mengecek kebenaran data, yaitu dengan capture foto sebelum dan sesudah melakukan pelanggaran bahkan ketika melanggar.
Dari situ akan diketahui juga siapa yang menggunakan kendaraan. Dan semua akan terdeteksi meskipun antara pengguna dan nama pemilik berbeda, semisal kendaraan dipakai orang lain saat melanggar.(sigit)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.