Tegal, KORANSATU.ID– Dalam rangka membina sinergitas kemitraan khususnya terkait pengamanan objek vital di Perbankan, Polres Tegal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MOU dengan Pihak Perbankan Kabupaten Tegal bertempat di aula Hotel Permata Inn Slawi , Rabu (09/02/2022).
Kegiatan dimaksud dalam rangka pengamanan dan pengawalan personel Polres Tegal pada Perbankan di Kabupaten Tegal guna menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi tindak kejahatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at didampingi Pejabat Utama Polres Tegal dan pimpinan Bank Nasional se Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan bahwa Tujuan dari Mou ini adalah untuk menyamakan persepsi kembali MOU yang sudah ada dan untuk menjalin sinergitas antara Polres Tegal dengan Perbankan di Kabupaten Tegal. Kerjasama kita tidak hanya pengamanan dan pengawalan saja, namun permasalahan lain seperti kejahatan cyber dan lain-lain yang korbannya nasabah Bank di kabupatenTegal” ucap Kapolres
Kapolres juga mengatakan siap membantu apabila ada permasalahan yang sifatnya terkait dengan sistem komunikasi kejahatan di dunia IT.
Sementara itu dari perwakilan perbankan bapak Cipto Suryanto juga menambahkan perbankan juga perlu dukungan secara prinsip meskipun sudah ada pengamanan internal, sehingga tercipta keamanan dilingkungan perbankan dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tegal yang sudah memberikan pengaman secara maksimal sehingga ditahun 2021 tidak ada kejahatan di bank-bank sehingga kerja sama antara BMBD dengan Polres Tegal sudah berjalan dengan baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah MOU yang sudah disiapkan. penandatanganan naskah MOU ini dilakukan Pihak Pimpinan atau perwakilan masing-masing Kepala perbankan dengan Kapolres Tegal.
Kegiatan ini dilaksanakan tetap mengedepankan protokol kesahatan.(Abdurokhim)