SURABAYA, Koransatu.id – Memasuki penghujung akhir tahun, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi memimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 serta Pemusnahan Barang Bukti di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (19/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Dinas Perhubungan Laut, Satlantas serta Pemadam Kebakaran.
Apel digelar pada Pukul 07:00 WIB, Kapolrestabes Pelabuhan Tanjung Perak, Antonius Agus Rahmanto S. I.K. MSi dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum untuk memberikan pengamanan dengan menggelar Operasi Lilin Semeru 2019, mulai Senin (23/12/2019 + 1/1/2020).
“Pengamanan akan di berlakukan di beberapa titik, yakni Tempat Sembahyang (gereja), Stasiun Kereta Api, Pusat Perbelanjaan, Pelabuhan dan tempat-tempat tertentu yang kemungkinan bisa terjadi hal-hal yang tidak dinginkan seperti, Tawuran, Narkoba, Konvoi dan tindak kejahatan terorisme, kemacetan lalu lintas, kecelakan transportasi baik darat, laut maupun udara, kenaikan harga sembako, konflik sosial lainnya,” tegasnya.
Dikatakan Kapolres Antonius Agus rahmanto, dalam pengamanan akan menerjunkan sebanyak 306 personil pengamanan gabungan yang terdiri dari 162 dari Polri dan 144 Instansi terkait. Adapun yang akan diturunkan antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Dinas kesehatan, Pramuka, Pemadam kebakaran, Linmas dan akan di tempatkan di 3 titik pos pengamanan.
“Untuk mendukung dalam keberhasilan, tetap jaga kesehatan, pastikan setiap personil bertugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya aksi yang meresahkan masyarakat serta paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Melaksanakan pelayanan secara humanis dan meberikan pelayanan yang terbaik,” tukasnya.
Saya ucapkan terima kasih kepada pemangku kepentingan Operasi LilIn Semeru 2019. Saya ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru, Om Swasti Astu. Terima kasih,” Imbuh Kapolres.
Usai acara apel, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, dan melakukan Pemusnahan Barang Bukti di depan Gerbang Polrestabes, berupa Arak, Cukrik, dan jamu yang sudah kadaluarsa, sebanyak 1.721 botol miras dari berbagai jenis dan yang paling banyak dominan arak putih sejumlah 965 dan lainnya.
Acara pemusnahan barang bukti, ditandai dengan pemecah Botol Miras dengan Palu yang dilakukan Kapolres Antonius Agus Rahmanto dan pejabat yang hadir. (Red/Rk)