PELALAWAN. KORANSATU.ID-Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko pimpin pelaksanaan kegiatan Penyekatan Orang dan Kendaraan yang akan menuju ke Kota Pangkalan Kerinci, Senin (24/5/2021).
Sedangkan lokasi penyekatan, meliputi jalan Lintas Timur KM 55 yang merupakan akses pintu masuk menuju kota Pangkalan Kerinci dan juga dijalan Sultan Syarif Hasim Kec. Pangkalan Kerinci.
Pada kesempatan.itu, Tim Yustisi melakukan pemberhentian serta pendataan terhadap orang dan kendaraan yang melintasi Kab. Pelalawan, Tim juga melakukan Rapid test Antigen secara acak terhadap 9 (Sembilan) orang pengguna jalan, dengan hasil negatif.
Kapolres Pelalawan mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan untuk mengurangi skses mobilitas masyarakat dari luar Kab. Pelalawan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid 19. Karena saat ini, Kab. Pelalawan, tingkat penyebaran Covid- 19 tergolong tinggi.
” Saya beserta tim Yustisi tak henti- hentinya menghimbau masyarakat untuk saling bergandeng tangan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting,” tegasnya. (EJ)