PADANGPANJANG, KORANSATU.ID – Polres Padangpanjang diwakili Kasat Narkoba, AKP. Witrizawati menghadiri Sosialisasi Narkoba di SMP Negeri 4 Padangpanjang sebagai Sekolah Anti Narkoba, Selasa (23/3/21).
Acara tersebut dibuka Wali Kota Padangpanjang, H. Fadly Amran Dt. Panduko Malano yang diinisiasi oleh GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Kota Padangpanjang.
Dalam sambutannya, AKP. Witrizawati mengatakan, pada tahun 2020 lalu pihak kepolisian resort Padangpanjang sudah menangani sebanyak 22 kasus, terkait narkoba. Mirisnya, salah satu pelaku yang terlibat merupakan seorang pelajar.
“Sangat disayangkan sekali, dan saya benar-benar prihatin dengan keadaan seperti ini, kelas III SMA sudah harus menjalani proses hukum. Masa depan generasi muda kita akan hancur jika ini dibiarkan.” ucapnya.
AKP. Witrizawati berharap dengan diadakannya kegiatan ini, kedepannnya tidak ada lagi pelajar-pelajar yang terjerat kasus narkoba.
Witrizawati menambahkan, dalam penanganan kasus narkoba di tahun 2021 ini, yaitu terhitung dari Januari hingga Maret, pihaknya sudah menangani sebanyak 7 kasus, terkait narkoba.
“Berkat informasi dari masyarakat, sejak Januari sampai Maret 2021 sudah 7 kasus yang kami tangani, 4 diantaranya terjadi di bulan Maret ini. Maka itu, kita bersama GANN akan terus menggalakkan dan mengedukasi para pelajar dan masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba.” ungkapnya.
Witrizawati juga mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dan menjauhi narkoba karena dampak buruknya bisa menghancurkan masa depan. (Kiem)