LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID –
Peristiwa pencurian emas yang terjadi, Jumat (1/7/2022) sekitar Pukul 12.10 WIB di toko Emas Merpati, Jl. Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara, berhasil diungkap Polres Lampung Utara.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial lantaran pelakunya diduga pasangan suami isteri yang tertangkap kamera cctv toko saat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko, Nico Lorentius (32)
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sabtu (2/7/2022) Pukul 09.00 WIB Kasat Iptu Suhaili berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pelaku yang viral berinisial DI (36) dan isteri YL (34) dari rumahnya di Dusun Banjar Arum Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara
Bersama terduga pelaku, disita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gr, harga Rp 17.500 000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Lebih lanjut dikatakan Kasat Iptu Suhaili, hasil penyelidikan pihaknya, terhadap pelaku dapat teridentifikasi, kemudian kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif. “Pelaku tidak menyanggah atas kejadian tersebut.” jelasnya, Sabtu (2/7/2022).
” Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” Imbuhnya (inan)